Posyandu Garda Terdepan Penuhi Hak Masyarakat

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan sejumlah bantuan kepada tim pembina posyandu dan masyarakat pada 15 kabupaten/kota. (Diskminfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, posyandu menjadi garda terdepan memastikan negara hadir memenuhi hak masyarakat sejak anak dalam kandungan.

“Semua bayi dan anak di Lampung harus mendapat pelayanan sama, tanpa ada perbedaan,” tegas Gubernur Mirza dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Lampung 2025 di Hotel Horison, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, kualitas SDM menjadi penentu kemajuan Lampung. Negara harus memastikan semua anak mendapatkan kesempatan tumbuh sehat, cerdas, dan setara.

Saat ini Lampung memiliki 8.456 posyandu dengan lebih dari 31 ribu kader tersebar di 15 kabupaten/kota. Mirza mengapresiasi dedikasi para kader karena selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Peran mereka sangat strategis menyiapkan generasi penerus bangsa,” ujar Ketua Dewan Penasehat Posyandu Provinsi Lampung ini.

Mirza mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan dukungan APBD untuk menguatkan program Posyandu pada 2024–2026.

Enam OPD pengampu Standar Pelayanan Minimal, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, ketertiban umum, hingga pemberdayaan masyarakat diminta memperkuat sinergi untuk mendukung program-program Posyandu.

“Hanya dengan kolaborasi lintas sektor, posyandu dapat menjalankan pelayanan holistik dan berkualitas,” ujar gubernur.

Fondasi Penting

Mirza juga menegaskan, edukasi ibu hamil hingga remaja tentang gizi seimbang penting, terutama 1.000 hari pertama kehidupan.

Program Makan Bergizi Gratis Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita disebut sebagai strategi kunci mendukung tumbuh kembang anak Lampung.

“Posyandu ialah fondasi penting mewujudkannya. Mari kita bekerja sungguh-sungguh, berkolaborasi, dan menjalankan komitmen ini bersama,” pungkasnya.

Ketua Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menekankan, penting percepatan registrasi posyandu sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025.

Registrasi posyandu ini agar data kelembagaan valid, meningkatkan ketertiban administrasi, dan menjadi syarat mengikuti ajang nasional Posyandu.

“Provinsi dan kabupaten/kota harus terus bergerak. Target kita 100 persen Posyandu terdaftar pada 2026,” tegas Wulan Sari Mirza

Dia menyoroti penting membahas menangani berbagai isu kesehatan masyarakat, seperti cepat menurunkan stunting, mencegah cacingan, deteksi dini TBC, meningkatkan imunisasi, dan menguatkan monitor kader Puskesmas–Posyandu. (kmf)

Related posts

Leave a Comment